Nusakambangan, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan mengikuti kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas bagi 4 (empat) Unit Pelaksana Teknis baru di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Selasa (16/01/2024).
Kegiatan ini dalam rangka mendukung suksesnya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Dilaksanakan di Aula Wismasari Nusakambangan, kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto.
Adapun keempat UPT Baru tersebut yaitu Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, Lapas Nirbaya dan Rutan Semarang. Kakanwil menilai banyak UPT yang "terperangkap" di fase awal proses Pembangunan Zona Integritas.
"Karena (UPT) yang sudah pencanangan tiga tahun, lima tahun yang lalu ternyata kalo dibiarkan mereka kebanyakan tidak bergerak, stuck di situ-situ aja, " jar Tejo memberikan sambutan.
"Yang tidak diberi supervisi, pemantauan, pembinaan dan evaluasi sulit bergerak organisasinya".
"Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi merupakan suatu kewajiban, jadi tidak ada tawar menawar.
Yang tidak melaksanakan proses Pembangunan Zona Integritas malah dipertanyakan, apakah organisasi ini berisi orang-orang yang memiliki kemauan untuk memberikan layanan kepada masyarakat secara berintegritas atau tidak, " sambung Tejo. Atas dasar itu, Kakanwil meminta Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas bagi UPT yang ada di wilayah Jateng.
Melanjutkan sambutan, Tejo mengungkapkan data hasil survei KPK yang menunjukkan adanya dua kelompok yang memiliki pemikiran berseberangan terhadap pelaksanaan. Pembangunan Zona Integritas bagi UPT yang ada di wilayah Jateng. Melanjutkan sambutan, Tejo mengungkapkan data hasil survei KPK yang menunjukkan adanya dua kelompok yang memiliki pemikiran berseberangan terhadap pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas.
"Ada kelompok yang menginginkan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas dan ada kelompok yang tidak menginginkan, " ungkap Tejo.