Semarang - Jalin sinergitas antar lembaga negara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Mohamad Taufik Sulaeman didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi no Keimigrasian, Heryanu mengunjungi Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/4).
"Kami memahami untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik, peran Ombudsman sangat penting dalam memberikan saran serta penguatan kepada setiap UPT, terutama yang saat ini sedang membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM”, ungkap Taufik.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida.
"Kami memahami bahwa dalam penilaian WBK dan WBBM memang cukup penting. Dalam penilaian WBK dan WBBM hal yang paling menentukan adalah terkait penanganan pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan publik. Jadi setiap UPT agar lebih fokus terhadap penanganan pengaduan baik itu melalui aplikasi E-Lapor, google review, whatsapp, dan sosial media", ujar Siti Farida.
Kunjungan ini dalam rangka untuk mengajak Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memberi penguatan kepada Kantor Imigrasi Cilacap dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Terutama dalam hal penanganan pengaduan dan pemberian informasi.
Ombudsman sebagai Lembaga Negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, kerja sama dan koordinasi penting dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan masyarakat khususnya penerima layanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Cilacap.
Baca juga:
Cilacap Raih Penghargaan KIP Award 2021
|
Dalam rangka mempererat silaturahmi, lewat audiensi ini Kantor Imigrasi Cilacap menyampaikan siap menerima setiap saran, masukan dari Ombudsman dalam rangka meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.