CILACAP-Bertempat di halaman rumah Nur Ikhsan RT 09/01 Desa Tegalsari Kecamatan Sidareja yang dihadiri Kepala Desa Tegalsari Samirin, Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Sidareja Rowo dan jajaran, Pengurus Ranting se Kecamatan Sidareja, Tokoh masyarakat dan Tokoh agama, simpatisan partai Gerindra.
Murtasimah Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Dari fraksi Partai Gerindra Mengadakan Reses Masa persidangan 1, tahun sidang 2021-2022, Tahun Anggaran 2021 Daerah Pemilihan lll Kabupaten Cilacap, (25-11-2021).
Desa tegal sari kecamatan Sidareja menjadi awal kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Murtasimah berlangsung, selanjutnya pihaknya akan melakukan kegiatan Reses di kecamatan lain yang ada di wilayah dapil III.
Dalam Reses tersebut Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Partai Gerindra Murtasimah turun ke Daerah Pemilihan ( Dapil ) lll yang meliputi Kecamatan Sidareja, Cipari, Kedungreja dan Patimuan.
Melalui Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Cilacap Supriyono, S.Pd, menjelaskan, tujuan Reses adalah dimana wakil rakyat dari daerah pemilihannya turun guna menyerap aspirasi masyarakat.
Kemudian, dari hasil usulan program (aspirasi) untuk di anggarkan dan akan dibawa di persidangan sebagai pokok pikiran sesuai kebutuhannya, " terang Supriyono.
Dalam penyampaiannya Mirtasimah menuturkan, kedatangannya tak lain yang utama adalah silaturahmi, bertatap muka dengan para pengurus dan masyarakat.
Disamping juga menjaring usulan dan aspirasi untuk kepentingan masyarakat nantinya, dan pihaknya juga akan mengawal usulan hasil Reses yang di dapat, " jelasnya.
Ia juga akan selalu berkoordinasi dengan Anggota DPRD Propinsi Jateng dan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Hj. Novita Wijayanti dalam segala hal, " tambah Murtasimah.
Lebih lanjut, untuk mempersingkat waktu setelah acara reses dimulai Murtasimah, kemudian memberikan waktu dan kesempatan bagi para PAC dapil III serta tamu undangan yang hadir, untuk memberikan pertanyaan, usul saran, serta pendapat, agar kiranya di catat dan ditampung, guna di tindak lanjuti di mana nanti yang termasuk skala prioriitas.
Di kesempatannya, Oyats selaku warga yang hadir di acara tersebut, berkesempatan menyampaikan usul dan saran dihadapan forum reses, bahwa, akibat dampak galian pipa pertamina yang kedua mengakibatkan jalan rusak dan drainase yang tidak memadai mengakibatkan dampak yang signifikan kepada warga dan mohon sekirannya dapat di tindak lanjuti, ” katanya.
berbagai pertanyaan usulan dan saran semua terjawab dengan jelas oleh Murtasimah, dan dari rangkaian acara kegiatan reses tersebut, berjalan dengan tertib, lancar dan aman, tetap taat dan patuh menjalankan protokol kesehatan (Prokes) Covid - 19 serta semua peserta yang hadir diwajibkan memakai masker.
Ramah tamah dan tanya jawab seputar lnformasi Pemerintahan Kabupaten Cilacap mengakhiri acara Reses dikecamatan Sidareja.