Proyek Penyambungan Pipa PDAM Cilacap Dikeluhkan Warga Tambakreja

    Proyek Penyambungan Pipa PDAM Cilacap Dikeluhkan Warga Tambakreja

    Cilacap -  Penyambungan pipa PDAM Cilacap berdampak pada warga RW 11 Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan. Hal ini menyebabkan warga di sekitar lokasi tersebut terganggu karena selain jalan ditutup juga menyebabkan kerusakan fasilitas lainnya yang disebabkan air yang menggenang yang diakibatkan adanya penyambungan pipa tersebut.

    Keluhan warga akhirnya dilaporkan ke pihak Koramil dan Polsek Cilacap Selatan. Babinsa Kelurahan Tambakreja Koramil 01/Cilacap Serda Kasmanto bersama Babinkamtibmas Aipda Dwi dan Lurah Satrio Budimansyah, S. STP segera menindaklanjuti guna memediasi antara warga dengan pihak PDAM Cilacap, Selasa (30/11/21).

    Mediasi dihadiri Direktur Tehnik PDAM Cilacap dan Ketua RW 11 Kelurahan Tambakreja. Adapun dampak yang diakibatkan penyambungan pipa PDAM, diantaranya adanya penutupan Jalan Nangka, Genangan air yang meluber ke lingkungan warga, Abrasi yang menyebabkan tembok rumah warga rubuh, Gapura jalan miring dan air PAM warga sekitar mati.

    Setelah di laksanakan pengecekan kondisi di lapangan, team dari PDAM Cilacap mendatangkan team ahli dan peralatan dari PDAM Purwokerto untuk menyelesaikan  pekerjaan tersebut.

    Adapun dari hasil mediasi antara warga dengan team PDAM disanggupi bahwa pekerjaan penyambungan pipa PDAM hari ini selesai. Sebagai konsekwensi ke lingkungan, pihak PDAM memberikan bantuan air bersih untuk warga selama pekerjaan berjalan sampai dengan selesai.

    pdam cilacap jawatengah mediasi Pipa waga
    Totong Setiyadi

    Totong Setiyadi

    Artikel Sebelumnya

    Badan Pertanahan Nasional JawaTengah Secara...

    Artikel Berikutnya

    FKUB Kabupaten Cilacap Silaturahmi Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami