CILACAP, INFO_PAS - Berlangsung di Aula Wijaya Kusuma Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan, pimpinan Divisi Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah memberikan arahan dan penguatan kepada stafnya, Selasa (16/01/2024).
Hadir dalam acara ini Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di sepanjang Pulau Nusakambangan, Pejabat Eselon IV, PK Bapas, dan Wali Narapidana. Kegiatan penguatan dan pengarahan dipimpin oleh Kadivpas Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono.
Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso, membuka acara dengan menjelaskan program revitalisasi pemasyarakatan yang telah dilaksanakan di Lapas Besi. Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Kadivpas Jawa Tengah, yang memberikan penguatan terkait upaya meningkatkan pemahaman dan komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Beliau juga menekankan pentingnya usaha pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Selanjutnya, arahan berkaitan dengan penerapan Kunci Pemasyarakatan maju sesuai Perintah Dirjenpas untuk memegang teguh dan mengimplementasikan tiga kunci pemasyarakatan (deteksi dini, pemberantasan narkotika, dan sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya) serta konsep "back to basics".
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Nadzhif Ulfa, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Jateng, mengenai Asesment, Penelitian Kemasyarakatan, dan Pelaksanaan Pembinaan di Lapas.