Cilacap-INFO_PAS. Lapas Pasir Putih mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Langkah-langkah Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara daring, Selasa (15/10).
Dari Ruang zoom meeting petugas Lapas Pasir Putih mengikuti Bimtek yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
Kepala Pusdatin (Kapusdatin), Rifqi Adrian Kriswanto mengungkapkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah dalam meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kemenkumham di mana SPBE menjadi salah satu komponen penilaian.
"Tujuan kami adalah meningkatkan Indeks SPBE yang akan berpengaruh pada Indeks RB Kemenkumham, " jelas Rifqi.
Kapusdatin menjelaskan terdapat 5 (lima) Indikator RB Meso terkait dengan peningkatan Indeks SPBE yang harus dilaksanakan oleh oleh Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
"Yang pertama adalah Kanwil dan UPT harus menyusun Dokumen Manajemen Risiko dan Dokumen Penerapan Manajemen Keamanan Informasi SPBE yang harus diunggah pada periode B11, " papar Rifqi.
"Selanjutnya adalah menyusun daftar register aset TIK yang menjadi kewajiban bagi Kanwil dan UPT, " sambungnya.
Sementara itu, dalam rangka meningkatkan kompetensi pegawai ASN dalam memenuhi kebutuhan kompetensi.
Sementara itu, dalam rangka meningkatkan kompetensi pegawai ASN dalam memenuhi kebutuhan kompetensi dalam melaksanakan tugas jabatannya, khususnya dalam bidang Teknologi Informasi, Unit Eselon 1 dan Kanwil diharuskan melaksanakan pembinaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia TI.
"Tidak kalah penting bagi Kantor Wilayah adalah melaksanakan pemusatan ruang server sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal, " jelas Kapusdatin dalam arahannya.
"Saya harap pemenuhan seluruh data dukung dapat diunggah tepat waktu sesuai dengan periode yang diminta, " pungkasnya.
Selanjutnya Bimtek memasuki tahapan teknis dengan menjelaskan bagaimana melaksanakan dan menyusun data dukung kelima data dukung tersebut oleh narasumber dari Pusdatin dan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal. /aj