CILACAP - Sebanyak 20 pengunjung warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kembangkuning mendapat pengarahan dari Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kembangkuning, Dedi Kristiyan. Kegiatan bertempat di Aula Kunjungan, Selasa (10/10/2023).
Pengarahan ini merupakan upaya preventif pencegahan penyelundupan barang terlarang yang dilakukan oleh pengujung, Dengan memberikan pemahaman mengenai peraturan beserta sanksi yang melekat.
“Setiap pengunjung akan kami geledah tanpa terkecuali, memastikan setiap barang bawaan yang masuk steril dari benda terlarang, “ tutur Dedi Kristiyan, Kasi MinKambtib.
Lebih lanjut, Potensi pelanggaran yang dilakukan oleh pengujung sangatlah besar, Oleh karena itu perlu adanya internalisasi dan pemahaman kepada setiap pengujung agar mentaati peraturan saat mengujungi lapas kembangkuning.
(Wahyu)