Kalapas Kembangkuning, Winarso Bersama Jajaranya Laksanakan Rapat Dinas

    Kalapas Kembangkuning, Winarso Bersama Jajaranya Laksanakan Rapat Dinas
    Kalapas Kembangkuning, Winarso Bersama Jajaranya Laksanakan Rapat Dinas

    NUSAKAMBANGAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kembangkuning, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Winarso Bersama Seluruh Pegawai Struktural Lapas Kembangkuning, melaksanakan rapat dinas di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kembangkuning, Senin (06/11/2023).

    Hal pertama yang beliau sampaikan berkaitan dengan kunjungan Presiden, Menteri Menkumham beserta jajarannya. Kunjungan tersebut untuk peresmian 3 lapas baru yang berada di Nusakambangan. 

    Beliau juga menyinggung pesoalan pembentukan duta integritas yang di ketuai oleh Aryono selaku Kasi Giatja. Setelah itu, beliau menyampaikan untuk memelihara sarana dan prasarana lapas. Beliau meminta jika terjadi kerusakan dan kekurangan sarpras segera membuat laporan agar langsung direalisasikan. 

    Selajutnya, beliau menyampaikan untuk tetap membuat laporan penggeledahan. ”Laporan penggeledahan APH harus tetap dilaksanakan sesuai SOP, " ujar Winarso. 

    Terakhir beliau memberikan pesan agar pegawai lapas kembangkuning untuk selalu berkolaborasi agar terciptanya lingkungan kerja yang serasi. Beliau juga mengatakan bahwa lapas kembangkuning harus mendukung penuh program dari Presidan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.


    (Wahyu) 

    jawa tengah cilacap lapas kembangkuning berita lapas dan rutan indonesia https://cilacap.indonesiasatu.co.id/kalapas-kembangkuning-winarso-bersama-jajaranya-laksanakan-rapat-dinas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Lapas Pasir Putih Ikuti Bimtek SPIP...

    Artikel Berikutnya

    5 Orang Warga Binaan Lakukan Pemerataan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami