Cilacap - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap, Wisnu Hani Putranto, menghadiri Pengarahan dan Penguatan dari Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI bertempat di Aula Wismasari Lapas Batu Nusakambangan. Kamis (17/11/2022)
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap serta perwakilan dari masing-masing UPT.
Adapun Pengarahan dan Penguatan yang disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI adalah terkait Pencegahan Praktik Pungutan Liar, Survei Pengaduan, dan Identifikasi Permasalahan Manajemen Risiko pada bidang Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (R. Natanegara K.P) menjelaskan seputar potensi pungutan liar yang dapat terjadi pada pelayanan publik Kemenkumham. Tak hanya itu, Beliau juga menjelaskan tentang tata cara pelaporan jika terdapat praktik pungli serta mengajak seluruh Petugas Pemasyarakatan untuk bersama-sama berupaya mencegah terjadinya pungli.
Kegiatan Pengarahan dan Penguatan ini dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid–19. Di penghujung paparannya, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (R. Natanegara K.P) mengimbau jajarannya untuk bekerja dengan jujur, profesional, bertanggung jawab, berintegritas, serta selalu mengacu pada SOP yang sudah ditentukan.