Kalapas Cilacap Bersama Jajaran Struktural Ikuti Pengarahan Ka.Kanwil Kemenkumham Jateng Secara Virtual

    Kalapas Cilacap Bersama Jajaran Struktural Ikuti Pengarahan Ka.Kanwil Kemenkumham Jateng Secara Virtual
    Kalapas Cilacap Bersama Jajaran Struktural Ikuti Pengarahan Ka. Kanwil Kemenkumham Jateng Secara Virtual

    CILACAP - Kepala Lembaga Pemasyakatan Kelas IIB Cilacap (Wisnu Hani P) bersama Jajaran Struktural mengikuti pengarahan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah (A.Yuspahruddin). Senin, (03/10/2022).

    Acara dilaksanakan mulai dari pukul 13.00 secara virtual.

    Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin, memandu langsung berjalannya acara. Beliau menyampaikan arahan kepada seluruh unit pelaksana agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban. Serta melakukan razia rutin agar meminimalisir terjadinya gangguan kamtib, sehingga mitigasi resiko dapat berjalan tepat sasaran.

    Selain itu, A. Yuspahruddin pun turut membuka pembahasan mengenai Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang dan melaksanakan doa bersama untuk para korban.

    "Laksanakan pelayanan publik secara maksimal pada unit Pelaksana Teknis masing-masing, jangan sampai ada hal yang merugikan institusi, perlakukanlah WBP sesuai aturan dan jangan ada kekerasan" Ungkap A.Yuspahrudin 

    Tak lupa, giat pengarahan juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi membahas kinerja triwulan IV tahun 2022 antara Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bersama  UPT Kemenkumham Jateng lainnya. 

    Acara berjalan sukses dan dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

    virtual lapas pengarahan kumham jateng
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Hak Warga Binaan, Kasubsie Registrasi...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Cilacap Ikuti Sosialisasi Penyusunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    2. Kunjungan Perdana oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan beserta Jajaran ke Nusakambangan: Fokus pada Program 100 Hari Kerja

    Ikuti Kami