Jelang Pilkades, Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap, Kunjungi Desa Tritih Lor

    Jelang Pilkades, Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap, Kunjungi Desa Tritih Lor

    Cilacap -  Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap, kunjungi Balai Desa Tritih Lor, di Jln. Raya Cilacap - Wangon No. 17, Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kamis (3/2/2022).

    Kunjungan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap yang dipimpin Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap H. Ismail Al Hamidy, M.Si ini, disambut unsur Forkopincam Jeruklegi, Aparat Pemerintahan Desa dan Panitia Pilkades Desa Tritih Lor.

    Dalm sambutannya, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap melalui Amelia Rizki Priyantiaz, SST, MM menyampaikan bahwa kedatangannya bersama Tim dari Komisi A DPRD adalah dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja di Balai Desa Tritih Lor untuk mensosialisasikan terkait Pilkades di desa ini.

    "Alhamdulilah kita dapat melaksanakan kunjungan kerja di Balai Desa Tritih Lor untuk mensosialisasikan terkait Pilkades di desa Tritih Lor ini. Kita akan mensupport supaya kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lncar. Kami harapkan unsur Forkopincam agar membantu keamanannya, "  ungkap Amelia Rizki Priyantiaz.

    Anggota Komisi A DPRD lainnya yaitu Nike Yunita juga menjelaskan bahwa tahapan yang dilakukan di desa sudah lengkap, sehingga diharapkan para bakal calon nantinya bisa ikut bersama sama panitia agar menjaga stabilitas umum pada saat pemilihan nanti.

    "Kita harapkan peran calon Kades dalam pemilihan Kades, yang adem dan tenang pada saat pra Pilkades dan pasca Pilkades, karena salah satu yang dapat mengendalikan emosi masyarakat adalah para calon itu nanti, " Kata Nike.

    Dian Budi dari Dispermades Kabupaten Cilacap yang saat ini hadir dalam kegiatan itu juga menyampaikan beberapa hal terkait jadwal pelaksanaan Pilkades dan mulai munculnya omicron sehingga diharapkan tidak mengganggu jalannya Pilkades serentak nantinya.

    "Dengan cara pelaksaannya 1 TPS di batasi 500 pemilih di masing-masing wilayah untuk mencegah penyebaran Covid19. Penempatan TPS di tempatkan di masing-masing wilayah untuk keamanan dan menghindari kerumunan, " Tegasnya.

    Hajat kita di masa pandemi ini membutuhkan kerja ekstra karena di setiap TPS membutuhkan fasilitas pencegahan Covid-19 seperti tempat untuk cuci tangan dan hand sanitizer dari dana desa. Terkait dengan jumlah bantuan Pilkades terhadap DPT, maka apabila bantuan dari pemerintah tidak mencukupi maka akan di bantu dengan APBDes, " Jelasnya.

    CILACAPJAWATENGAH PILKADES DPRDCILACAP KOMISI A
    Totong Setiyadi

    Totong Setiyadi

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Kapolri Serentak di Indonesia, Forkopimda...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Penghormatan Koramil Adipala Ikuti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024

    Ikuti Kami