CILACAP - Bapas Nusakambangan mengikuti Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Acara diadakan di Ruang Basudewa Krisna, lt 3 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan diikuti Satuan Kerja Eks Kota Semarang dan Eks Karesidenan Surakarta secara langsung dan diikuti UPT Lainnya secara virtual melalui aplikasi Zoom, Senin (06/06/2022).
Pelayanan publik berbasis HAM bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pada semua unit kerja di lingkungan Kemenkumham. Selain berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan, juga harus berpedoman pada prinsip-prinsip HAM.
Acara dibuka dengan memperdengarkan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Mars Kemenkumham, kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Pernyataan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
Pembacaan deklarasi pencanangan P2HAM oleh Kakanwil Jateng A. Yuspahruddin diikuti oleh seluruh peserta. kemudian dilanjutkan sambutan oleh Kakanwil.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Raih Dua Penghargaan Lagi
|
"Kepada seluruh UPT di Jawa tengah hendaknya menerapkan pelayanan publik berbasis HAM secara maksimal guna memberikan pelayanan Terbaik kedapa Masyarakat", tuturnya.
Dalam hal ini Bapas Nusakambangan sebagai UPT baru telah berhasil mendapatkan penghargaan UPT yang memberikan pelayanan berbasis HAM dalam 2 tahun berturut-turut. yaitu pada tahun 2020 dan 2021. hal ini membuktikan bahwa Bapas Nusakambangan telah berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
(N.Son/***)