Cilacap – Aparatur Sipil Negara (ASN) senantiasa dituntut bekerja profesional dan memperkuat integritas. Dengan demikian ASN dapat berperan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan terhindar dari segala risiko jeratan hukum.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Sunarko saat bersilaturahmi dengan Bupati Tatto Suwarto Pamuji dan pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap, di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap, Rabu (30/3/2022). Dengan integritas, lanjut Sunarko, ASN dapat melaksankan tugas dengan baik dan benar tanpa takut dengan tanggung jawab yang besar.
“Kita sudah mengenal baik, dekat, dan saya berusaha mengingatkan. Zaman sudah berubah, keadaan sudah berubah. Artinya kita saling mengingatkan ayo sama sama kita bekerja dengan baik, mengubah mindset bahwa kita adalah pelayan masyarakat, ” jelasnya.
Sunarko mengibaratkan, saat ini ASN bekerja layaknya ikan di dalam akuarium. Masyarakat dapat mengamati dan memantau dari berbagai sisi. Sehingga butuh ketelitian dan kecermatan, agar tugas dan tanggung jawab yang diberikan pimpinan terlaksana dengan baik.
Untuk diketahui, Sunarko merupakan pejabat baru Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap yang dilantik pada Kamis (10/3) lalu. Sebelumnya, Sunarko pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Cilacap. Sunarko juga menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Cilacap yang telah memfasilitasi pembangunan Kantor Kejaksanaan Negeri Cilacap.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf berharap, pertemuan ini dapat mempererat tali silaturahmi antara segenap insan Adhyaksa dengan ASN Pemkab Cilacap. Pada kesempatan ini Sekda juga memperkenalkan seluruh pimpinan OPD jajaran Pemkab Cilacap satu persatu kepada Kepala Kejaksaan Negeri yang baru.
Bupati Tatto Suwarto Pamuji berharap kerjasama yang telah terjalin bersama Kejaksaan Negeri Cilacap kedepan makin erat. Perlu adanya kolaborasi untuk menata Kabpaten Cilacap, khususnya dalam pelaksanaan pengawasan pembangunan. “Sehingga kita bisa bekerja dengan tenang, aman, tetapi ada rambu rambu yang harus diketahui sehingga tidak terjadi penyalahgunaan, ” kata Bupati. (*)