Cilacap - Para pelaku perjalanan yang masuk wilayah Kabupaten Cilacap di Test Rapid Antigen. Hal tersebut dilakukan ketika Aparat Gabungan TNI, Polri, Satpol Pp dan Dinas Terkait lain di wilayah Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan penyekatan di Pintu Masuk Perbatasan ke wilayah Kabupaten Cilacap, Jumat (28/1/2022).
Di Pos Jetis Pintu Masuk ke wilayah Kabupaten Cilacap, Aparat TNI masuk bersama Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan penyekatan di Pintu masuk Perbatasan antara Kabupaten Cilacap dan Kebumen di Jln. Diponegoro, Desa Jetis Kecamatan Nusawungu. Demikian halnya di Pos Rawaapu Kecamatan Patimuan dan Pos Mergo Kecamatan Dayeuhluhur.
Kegiatan ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam kegiatan penyekatan ini sasaran utama adalah para pengguna jalan raya yang masuk ke wilayah Kabupaten Cilacap. Personel yang terlibat diantaranya dari anggota TNI dari Sub Denpom Cilacap, Koramil Jajaran Kodim 0703/Cilacap, Polsek, Satpol PP, Dishub, BPBD, dan Tenaga Kesehatan Puskesmas.
Diawali kegiatan Apel Bersama, Aparat gabungan melaksanakan woro-woro aturan protokol kesehatan kepada para pengguna jalan yang lewat. Aparat gabungan tidak segan segan menghentikan dan menegur mereka yang tidak menggunakan masker. Bahkan diantaranya dilaksanakan test antigen dan vaksinasi di tempat bagi mereka yang belum mendapatkan vaksin.
Danramil 05/Nusawungu Kapten Inf Agus Sudarso menjelaskan, dari kegiatan penyekatan ini, Aparat gabungan banyak mendapati para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Selain diberi teguran dan tindakan disiplin, mereka juga diberi masker. Serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, juga dilakukan test Rapid antigen dan pelayanan vaksinasi.
"Dari hasil kegiatan penyekatan hari ini, kita mendapati 80 orang pelanggar tidak memakai masker. Juga pengambilan sampel Rapid Antigen kepada 16 orang dengan hasil negatif. Dan juga memberikan pelayanan Vaksinasi dosis 1 jenis Pfizer kepada pengguna jalan yang belum vaksin yaitu 1 orang, " Jelas Danramil
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari luar daerah Kabupaten Cilacap agar wilayah kita terhindar dari penyebaran Covid-19. Dan kegiatan ini juga dilakukan di Pos perbatasan seperti di Rawaapu Kecamatan Patimuan dan Pos Mergo Kecamatan Dayeuhluhur, Pos Penyekatan Sampang dan Jeruklegi, " Tandas Kapten Inf Agus Sudarso.