Pegawai Bapas Laksanakan Koordinasi Terkait Bangunan Kantor dengan Dinas PUPR Cilacap

    Pegawai Bapas Laksanakan Koordinasi Terkait Bangunan Kantor dengan Dinas PUPR Cilacap
    Pegawai Bapas Laksanakan Koordinasi Terkait Bangunan Kantor dengan Dinas PUPR Cilacap

    Cilacap - Dalam rangka Inventarisasi Kebutuhan Revitalisasi Gedung dan Bangunan pada Unit Pelaksana Teknis  Kementerian Hukum dan HAM. Bapas Nusakambangan berkunjung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cilacap dalam rangka koordinasi permohonan Uji Kelayakan Gedung dan Bangunan. Dua Pegawai Bapas Nusakambangan yaitu Dewi Agustina Wulansari selaku Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Nusakambangan didampingi Staff melaksanakan kegiatan tersebut. Sabtu (11/02/2023).

    Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cilacap. Selain melaksanakan koordinasi, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk silahturahmi dan memperkuat hubungan baik dengan stakeholder terkait.

    Dalam diskusinya, Ambar selaku Kasi Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cilacap, menyampaikan "kami akan segera menindaklanjuti permohonan tersebut, karena hal tersebut memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami". Ujarnya.

    Kegiatan koordinasi yang dilakukan, merupakan upaya dari Bapas Nusakambangan dalam hal peningkatan kualitas dan mutu, sehingga kegiatan tersebut diharapkan mendapat hasil yang maksimal untuk kemajuan Bapas Nusakambangan kedepannya, khususnya terkait sarana dan prasana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Sinergitas, Kabapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Penuhi Hak Warga Binaan, PK Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pembinaan Kerohanian Islam di Lapas Permisan Bahas Empat Pertanyaan di Hari Kiamat

    Ikuti Kami